BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kedudukan atau status social
merupakan posisi seseorang seecara umun dalam masyarakat dalam hubungannya
dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige,
hak-hak, dan kewajiban. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang
dalam satu pola kehidupan. Sebagaimana kedudukan, maka setiap orang pun dapat
mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola pergaulan hidupnya, hal
tersebut berarti pula bahwa peran tersebut menentukan apa yang diperbuatnya
bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat
kepadanya. Peran sangat penting karena dapat mengatur perilakuan seseorang,
disamping itu peran menyebabkan dapat meramalkan perbuatan orang lain pada
batas tertentu, sehigga orang dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan
perilaku orang-orang sekelompoknya. Peran yang melekat pada diri seseorang
harus dibedakan dengan posisi atau tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan.
Posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan
unsure statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi masyarakat.
Sedangkan peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, artinya seseorang menduduki
posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan suatu peran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian peran sosial?
2.
Bagaimana hubungan peran sosial dengan kesetaraan gender?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui apa pengertian peran sosial
2.
Untuk mengetahui bagaimana hubungan peran sosial dengan
kesetaraan sosial
BAB II
PEMBAHASAN
“Peran Sosial Wanita dan Pria”
A.
Pengertian Peran Sosial
Peranan merupakan
aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankansuatu peranan. Suatu
peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1. Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang
dalam masyarakat.
2. Peranan
merupakan suatu konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
3. Peranan
juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
social.
Kata social dalam peranan
social mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri atas sejumlah pola
kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti banyak orang.
Bertolak dari sudut pandang
diatas, peranan social dapat didefinisikan sebagai bagian dari fungsi social
masyarakat yang dilaknsanakan oleh orang atau kelompok tertentu, menurut pola
kelakuan lahiriah dan batiniah yang telah ditentukan.
Dari analisis pengertian
peranan social, dapat disimpulkan bahwa :
1.
Peranan sosial adalah sebagian dari
keseluruhan fungsi masyarakat,
2. Peranan
sosial mengandung sejumlah pola kelakuan yang telah ditentukan,
3. Peranan sosial dilakukan oleh perorangan atau
kelompok tertentu,
4. Pelaku
peranan sosial mendapat tempat tertentu dalam tangga masyarakat,
5. Dalam
peranan sosial terkandung harapan yang khas dari masyarakat, dan
6.
Dalam peranan sosial ada gaya khas
tertentu.
Dalam kamus sosiologi disebutkan bahwa
peranan adalah 1) aspek dinamis dari kedudukan, 2)perangkat hak-hak dan
kewajiban, 3)perilaku actual dari pemegang kedudukan, dan 4)bagian dari
aktivitas yang dimainkan oleh seseorang. Sedangkan Horton dan Hunt mengemukakan
bahwa peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai
status. Bahkan dalam suatu tunggalpun oran yang dihadapkan dengan sekelompok
peran yang disebut sebagai perangkat peran. Istilah seperangkat peran (role
set) digunakan untuk menunjukan bahwa satu tidak hanya mempunyai satu peran
tunggal, akan tetapi sejumlah peran yang saling berhubungan dan cocok.
B.
Hubungan Peran Sosial Dengan
Kesetaraan Gender
Konsep gender berbeda
dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada akhirnya
menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar pada
jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan tidak
dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender sebagai
jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang
dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu tampak
jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada perbedaan
biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut
menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam
setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat
dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan
karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya
gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang
bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.
Contoh peran gender berbeda antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut:
1. Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan
patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting
atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
2. Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem
kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu)
lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
3. Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/
bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya
dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat
yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma
sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu
sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir
mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita
menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam,
jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu
malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang
biasa.
Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara
pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan
lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria
(ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa
dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).
Beberapa status dan peran yang dicap cocok
atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut:
Untuk Perempuan :
a. Ibu rumah tangga
b.
Bukan pewaris
c.
Tenaga kerja domestic (urusan
rumah tangga)
d.
Pramugari
e. Panen padi
Untuk Laki-Laki :
a. Kepala keluarga /
rumah tangga
b. Pewaris
c. Tenaga kerja public
(mencari nafkah)
d. Pilot
e. Pencangkul lahan
Dalam kenyataannya, ada
pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai
pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan
dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis
(dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).
Berkaitan dengan gender,
dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut:
1. Peran
produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang
menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk
diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor publik.
2. Peran
reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang
berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah
tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga,
menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut
juga peran di sektor domestik.
3. Peran
sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan
beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama. (Kantor Menteri Negara
Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu
seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajiban. Artinya apabila seseorang
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah
mejalankan peranan.
Peran sosial pria dan wanita berbeda antara masyarakat
yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma
sosial dan nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut
menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam
setiap bidang masyarakat. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah
perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial,
dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari
waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi
peran laki-laki dan perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar