Selasa, 07 Juni 2016

BK KARIR SMA

BAB I
PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
Kedudukan atau status social merupakan posisi seseorang seecara umun dalam masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain. Posisi seseorang menyangkut lingkungan pergaulan, prestige, hak-hak, dan kewajiban. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam satu pola kehidupan. Sebagaimana kedudukan, maka setiap orang pun dapat mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola pergaulan hidupnya, hal tersebut berarti pula bahwa peran tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Peran sangat penting karena dapat mengatur perilakuan seseorang, disamping itu peran menyebabkan dapat meramalkan perbuatan orang lain pada batas tertentu, sehigga orang dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Peran yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi atau tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsure statis yang menunjukan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Sedangkan peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, artinya seseorang menduduki posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan suatu peran.
B.            Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian peran sosial?
2.     Bagaimana hubungan peran sosial dengan kesetaraan gender?

C.            Tujuan Masalah
1.     Untuk mengetahui apa pengertian peran sosial
2.     Untuk mengetahui bagaimana hubungan peran sosial dengan kesetaraan sosial



















BAB II
PEMBAHASAN
“Peran Sosial Wanita dan Pria”
A.            Pengertian Peran Sosial
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankansuatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.     Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat  seseorang dalam masyarakat.
2.     Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.     Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur social.
Kata social dalam peranan social mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri atas sejumlah pola kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti banyak orang.
Bertolak dari sudut pandang diatas, peranan social dapat didefinisikan sebagai bagian dari fungsi social masyarakat yang dilaknsanakan oleh orang atau kelompok tertentu, menurut pola kelakuan lahiriah dan batiniah yang telah ditentukan.
Dari analisis pengertian peranan social, dapat disimpulkan bahwa :
1.     Peranan sosial adalah sebagian dari keseluruhan fungsi masyarakat,
2.     Peranan sosial mengandung sejumlah pola kelakuan yang telah ditentukan,
3.      Peranan sosial dilakukan oleh perorangan atau kelompok tertentu,
4.     Pelaku peranan sosial mendapat tempat tertentu dalam tangga masyarakat,
5.     Dalam peranan sosial terkandung harapan yang khas dari masyarakat, dan
6.     Dalam peranan sosial ada gaya khas tertentu.
Dalam kamus sosiologi disebutkan bahwa peranan adalah 1) aspek dinamis dari kedudukan, 2)perangkat hak-hak dan kewajiban, 3)perilaku actual dari pemegang kedudukan, dan 4)bagian dari aktivitas yang dimainkan oleh seseorang. Sedangkan Horton dan Hunt mengemukakan bahwa peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status. Bahkan dalam suatu tunggalpun oran yang dihadapkan dengan sekelompok peran yang disebut sebagai perangkat peran. Istilah seperangkat peran (role set) digunakan untuk menunjukan bahwa satu tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, akan tetapi sejumlah peran yang saling berhubungan dan cocok.
B.             Hubungan Peran Sosial Dengan Kesetaraan Gender
Konsep gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.
Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut:
1.   Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
2.   Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
3.    Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
         Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.
Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).
Beberapa status dan peran yang dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut:
Untuk Perempuan :
a. Ibu rumah tangga
b. Bukan pewaris
c. Tenaga kerja domestic (urusan rumah tangga)
d. Pramugari
e. Panen padi
 Untuk Laki-Laki :
a. Kepala keluarga / rumah tangga
b. Pewaris
c. Tenaga kerja public (mencari nafkah)
d. Pilot
e. Pencangkul lahan
Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).
Berkaitan dengan gender, dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut:
1.    Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun  untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor publik.
2.    Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.
3.   Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama. (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).














BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajiban. Artinya apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah mejalankan peranan.
Peran sosial  pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar