Prinsip
merupakan panduan hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan
konseling prinsip-prinsip pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan,
masalah konseli, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan
penyelenggaraan pelayanan.
Berikut ini merupakan prinsip layanan bimbingan dan konseling (
Bernarn & Fullmer, 1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Miller &
Fruehling, 1978)
1.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah
individu-individu, baik secara perorangan muupun kelompok. Setiap individu
memiliki keunikan tersendiri yang harus dipahami oleh konselor. Individu itu
sangat bervariasi, misalnya dalam hal jenis kelamin, umur, status sosial,
ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat, jabatan, minat, bakat, dan sebagainya.
Variasi dan keunikan individual, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta
sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong
dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan konseling sebagai berikut:
a. Bimbingan konseling
melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa,
agama, dan status sosial ekonomi individu yang akan diberikan layanan.
b. Bimbingan dan konseling
berkaitan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai
aspek kepribadian yang kompleks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling
perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. Untuk mengoptimalkan
pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri
perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan,
kelemahan, dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu bersangkutan.
d. Setiap aspek pola
kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara
potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang.
Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan
penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan
berbagai aspek perkembangan individu.
e. Perbedaan individu harus
dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya memberikan bantuan atau
bimbingan kepada individu- individu tertentu, baik individu itu anak-anak,
remaja, ataupun orang dewasa.
2.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan
dan kehidupan individu tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang negatif akan
menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan
individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua
individu dengan berbagai masalah yang sedang dihadapinya yang tentunya
permasalahan setiap individu itu berbeda-beda. Prinsip-prinsip yang berkenaan
dengan hal tersebut adalah:
Meskipun pelayanan bimbingan koseling menjangkau
setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang
bimbingan konseling pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyakut
kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian diri terhadap lingkungan
dimana individu itu berada, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu.
3.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Layanan
Kegiatan pelayanan bimbingan konseling daoat diselenggarakan
secara “incidental”, maupun terprogram. Pelayanan “incidental” diberikan kepada
konseli yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor
untuk meminta bantuan. Konselor langsung memberikan bantuan kepada konseli
sesuao dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh konseli.
Konselor dituntut untuk dapat menyusun program pelayanan bimbingan
dan konseling. Program ini berorientasi pada seluruh warga lembaga dimana
tempat konselor bertugas (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan
variasi maslah yang mungkin akan muncul dan jenis layanan yang dapat
diselenggaraka, rentangn dan unit waktu yang tersedia (misalnya semester dan
bulan), ketersediaanstaf, kemungkinan hubungan antarpersonal dan lembaga, dan
faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangakan di lembaga
bersangkuta. Prinsip-prinsip program layanan bimbingan dan konseling itu adalah
:
Bimbingan dan konseling merupakan bagian
integral dari prroses pendidikan dan perkembangan. Oleh karena itu program
bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program
pendidikan dan perkembangan secara utuh.
a. Program bimbingan dan
konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya
sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
b. Program pelayanan bimbingan
dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada
anak-anak sampai dengan orang dewasa.
c. Terhadap pelaksanaan
bimbingan dan konselig hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk
mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yag diperoleh, serta mengetahui
kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya,
4. Prinsip-prinsip
Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang
terprogram atau incidental) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan.
Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu oleh seorang
konselor. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling konselor perlu
mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam lembaga maupun
dari luar lembaga agar tercapainya perkembangan peserta didik secara
optimal.
5. Prinsip-prinsip
yang berkenaan denga hal tersebut adalah :
Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah
kemandirian setiap individu. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling
harus diarahkan untuk mengembangkan konseli agar mampu membimbing diri sendiri
dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
a. Dalam proses konseling
keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan
konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
b. Permasalahan khusus yang
dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan
dengan permasalaha khusus tersebut.
c. Bimbingan dan konseling
adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli
yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan
konseling.
d. Guru dan orang tua memiliki
tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena
itu kerjasama antar konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
e. Guru dan konselor berada
dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus
mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan
yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar disekolah maupun
interaksi peserta didik terhada lingkungan dimana ia berada.
f. Untuk mengelola pelayanan
bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan
individu, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat
hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangka dengan baik. Dengan
pengadministrasian instrument yang benar-benar dipilih dengan baik, dat khusu
tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri
kepribadian hendaknya dikumpulkan , disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan
keperluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar