PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Karang Taruna adalah
organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan
generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung
jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah
Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak
dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang
Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam
upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua
potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman
pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang
struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna
beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai
dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus
adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan
dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja,
misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi,
keagamaan dan kesenian.
2 TUJUAN
1. Terwujudnya
pertumbuhan dan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga
Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi
berbagai masalah sosial.
2. Terbentuknya
jiwa dan semangat generasi muda warga Karang Taruna yang terampil,
berkepribadian dan berpengetahuan.
3. Tumbuhnya
potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan
warga Karang Taruna.
4. Termotivasinya
generasi muda warga Karang Taruna untuk menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan
dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Terjalinnya
kerjasama antara generasi muda Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf
kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6. Terwujudnya
kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/
kelurahan.
C.
TUGAS
Setiap
Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara
bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama
yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat
preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di
lingkungannya.
D.
FUNGSI
Setiap
Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1) Penyelenggaraan
Usaha Kesejahteraan Sosial.
2) Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan bagi Masyarakat.
3) Penyelenggaraan
Pemberdayaan Masyarakat terutama generasi muda warga Karang Taruna di
lingkungannya yang komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam
masayarakat.
4) Penyelenggaraan
kegiatan jiwa Kewirausahawan bagi generasi muda di lingkungannya.
5) Peneneman
pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi
muda.
6) Penumbuhan
dan pengembangan semangat bersama, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan, sosial
dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Kesatuan Negara Republik
Indonesia.
7) Pemupukan
kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang
bersifat kreatif, inovatif, edukatif dan ekonomis.
8) Penguatan
sistem jaringan komunikasi, kerjasama,, informasi dan kemitraan dengan berbagai
sektor lainnya.
9) Penyelenggaraan
usaha-usaha masalah sosial yang aktual.
E.
CONTOH PROGRAM BIDANG KEGIATAN KARANG TARUNA
Untuk
meningkatkan kualitas kinerja dari semua anggota, ada baiknya menyiapkan sebuah
program kerja untuk mencapai tujuan mensejahterakan potensi masyarakat.
Kesejahteraan bukan hanya dari segi finansial, melainkan bisa dengan cara
membantu mengembangkan potensi setiap individu pada bidang-bidang tertentu agar
yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya.
Adapun
bidang-bidang yang sebaiknya dipersiapkan untuk membantu meningkatkan potensi
itu dirancang sebaik mungkin melalui program kerja yang telah disusun oleh
anggota karang taruna agar sesuai dengan tujuan yang dimaksud.
Berikut adalah
rancangan Program yang dapat di lakukan :
1) Bidang
Kesekretariatan
i.
Mengadakan
pertemuan rutin satu bulan sekali sekaligus mengadakan arisan untuk
memperlanjar jalannya pertemuan.
ii. Mengadakan
komunikasi dan konsultasi dengan pihak – pihak terkait dalam menyelenggarakan
suatu kegiatan untuk kelancaran dan hasil yang memuaskan.
iii.
Pengadaan
seragam Karang Taruna.
2) Bidang
lingkungan hidup dan Pariwisata
i.
Pelatihan
pengolahan sampah menjadi kompos.
ii.
Lomba
kontes kebersihan lingkungan karang taruna.
3) Bidang
Pemuda / Olahraga
i. Mengikutsertakan
generasi muda dalam pelatihan-pelatihan untuk memperkaya pengetahuan sebagai
bekal untuk hidup mandiri.
ii.
Mempersiapkan tim
olahraga baik putra maupun putri dengan mengadakan latihan rutin minimal satu
kali seminggu.
iii.
Mengadakan dan
mengikuti pertandingan persahabatan dan kejuaraan olah raga baik di dalam mupun
luar daerah.
iv.
Pengadaan peralatan olahraga.
v.
Menyelenggarakan turnamen Voli dalam
rangka HUT RI.
4)
Bidang Seni
dan Budaya
i.
Memperkenalkan
kembali permainan tradisional ke anak – anak.
ii.
Mengadakan
latihan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang seni budaya terutama budaya
tradisional.
5)
Bidang Hubungan Masyarakat
i.
Sosialisasi
karang taruna & program – program kerja karang taruna ke masyarakat.
ii.
mendistribusikan
proposal permohonan bantuan dana kepada para donatur.
6)
Bidang
Pengabdian Masyarakat.
i.
Mengadakan
kegiatan bakti sosial ke Panti Asuhan.
ii.
Berpartisipasi
aktif dalam kegiatan yang bersifat positif dimasyarakat.
iii.
Berupaya
menyalurkan aspirasi yang berkembang kepada pihak pemerintah desa
iv.
Pelopor
gerakan gotong royong baik dalam kebersihan lingkungan tempat ibadah, kuburan
dan lain-lain.
v.
Turut
berpartisipasi dan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui
kegiatan Posyandu.
7)
Bidang Publikasi dan Komunikasi.
i.
Pendokumentasian
kegiatan karang taruna.
ii.
Pembuatan
Logo & Blog, akun sosial media karang taruna.
8)
Bidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia.
i.
Mengadakan kegiatan outbound & LDK
untuk anggota karang taruna
ii.
Mengadakan Pelatihan outbound untuk
anggota karang taruna.
iii.
Mengadakan kegiatan Wisata Edukasi.
9)
Bidang
keagamaan/ Kerohanian.
i.
Mengadakan
peringatan hari – hari besar Keagamaan.
ii.
Mengadakan
gotong royong menjaga kebersihan lingkungan mesjid dan langgar.
iii. Menghidupkan nuansa bulan ramadhan
melalui Tadarus Al – Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Buka puasa bersama.
iv. Mengikutsertakan masyarakat/remaja dalam
setiap kegiatan lomba yang bersifat agamis.
v.
Mengadakan
kegiatan lomba – lomba keagamaan untuk santri TPA setiap minggu selama bulan
suci ramadhan.
vi. Membantu Pelaksanaan kegiatan
penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
10)
Bidang Ekonomi Prokduktif
i.
Mengikutsertakan
anggota dalam setiap kegiatan pelatihan, seperti perbengkelan, pertanian,
perkebunan, home industri, dan lain-lain yang dapat meningkatkan Usaha Ekonomi
Produktif (UEP).
ii.
Merencanakan kegiatan
usaha yang bertujuan meningkatkan perekonomian anggota masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar