Selasa, 07 Juni 2016

BK KARIR PEMUDA



PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

2 TUJUAN
1.  Terwujudnya pertumbuhan dan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2. Terbentuknya jiwa dan semangat generasi muda warga Karang Taruna yang terampil, berkepribadian dan berpengetahuan.
3.      Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.   Termotivasinya generasi muda warga Karang Taruna untuk menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.  Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/ kelurahan.

C.    TUGAS
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


                                            
D.    FUNGSI
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1)      Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial.
2)      Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Masyarakat.
3)      Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terutama generasi muda warga Karang Taruna di lingkungannya yang komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam masayarakat.
4)      Penyelenggaraan kegiatan jiwa Kewirausahawan bagi generasi muda di lingkungannya.
5)     Peneneman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6)      Penumbuhan dan pengembangan semangat bersama, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan, sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Kesatuan Negara Republik Indonesia.
7)      Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat kreatif, inovatif, edukatif dan ekonomis.
8)   Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama,, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
9)      Penyelenggaraan usaha-usaha masalah sosial yang aktual.

E.      CONTOH  PROGRAM BIDANG KEGIATAN KARANG TARUNA
Untuk meningkatkan kualitas kinerja dari semua anggota, ada baiknya menyiapkan sebuah program kerja untuk mencapai tujuan mensejahterakan potensi masyarakat. Kesejahteraan bukan hanya dari segi finansial, melainkan bisa dengan cara membantu mengembangkan potensi setiap individu pada bidang-bidang tertentu agar yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya.
Adapun bidang-bidang yang sebaiknya dipersiapkan untuk membantu meningkatkan potensi itu dirancang sebaik mungkin melalui program kerja yang telah disusun oleh anggota karang taruna agar sesuai dengan tujuan yang dimaksud.
Berikut adalah rancangan Program yang dapat di lakukan :

1)      Bidang Kesekretariatan
                                                        i.            Mengadakan pertemuan rutin satu bulan sekali sekaligus mengadakan arisan untuk memperlanjar jalannya pertemuan.
                             ii.        Mengadakan komunikasi dan konsultasi dengan pihak – pihak terkait dalam menyelenggarakan suatu kegiatan untuk kelancaran dan hasil yang memuaskan.
                                                           iii.         Pengadaan seragam Karang Taruna.

2)      Bidang lingkungan hidup dan Pariwisata
                                                     i.               Pelatihan pengolahan sampah menjadi kompos.
                                                   ii.               Lomba kontes kebersihan lingkungan karang taruna.

3)      Bidang Pemuda / Olahraga
                                           i.    Mengikutsertakan generasi muda dalam pelatihan-pelatihan untuk memperkaya pengetahuan sebagai bekal untuk hidup mandiri.
                                                   ii.            Mempersiapkan tim olahraga baik putra maupun putri dengan mengadakan latihan rutin minimal satu kali seminggu.
                                                 iii.               Mengadakan dan mengikuti pertandingan persahabatan dan kejuaraan olah raga baik di dalam mupun luar daerah.
                                                 iv.               Pengadaan peralatan olahraga.
                                                   v.               Menyelenggarakan turnamen Voli dalam rangka  HUT RI.

4)      Bidang Seni dan Budaya
                                                        i.            Memperkenalkan kembali permainan tradisional ke anak – anak.
                                                      ii.            Mengadakan latihan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang seni budaya terutama budaya tradisional.

5)      Bidang Hubungan Masyarakat
                                                        i.            Sosialisasi karang taruna & program – program kerja karang taruna ke masyarakat.
                                                      ii.            mendistribusikan proposal permohonan bantuan dana kepada para donatur.

6)      Bidang Pengabdian Masyarakat.
i.            Mengadakan kegiatan bakti sosial ke Panti Asuhan.
ii.          Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang bersifat positif dimasyarakat.
iii.        Berupaya menyalurkan aspirasi yang berkembang kepada pihak pemerintah desa
iv.        Pelopor gerakan gotong royong baik dalam kebersihan lingkungan tempat ibadah, kuburan dan lain-lain.
v.          Turut berpartisipasi dan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan Posyandu.

7)      Bidang Publikasi dan Komunikasi.
i.            Pendokumentasian kegiatan karang taruna.
ii.          Pembuatan Logo & Blog, akun sosial media karang taruna.

8)      Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
i.            Mengadakan kegiatan outbound & LDK untuk anggota karang taruna
ii.          Mengadakan Pelatihan outbound untuk anggota karang taruna.
iii.        Mengadakan kegiatan Wisata Edukasi.

9)       Bidang keagamaan/ Kerohanian.
i.          Mengadakan peringatan hari – hari besar Keagamaan.
ii.        Mengadakan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan mesjid dan langgar.
iii.      Menghidupkan nuansa bulan ramadhan melalui Tadarus Al – Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Buka puasa bersama.
iv.      Mengikutsertakan masyarakat/remaja dalam setiap kegiatan lomba yang bersifat agamis.
v.        Mengadakan kegiatan lomba – lomba keagamaan untuk santri TPA setiap minggu selama bulan suci ramadhan.
vi.      Membantu Pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
10)   Bidang Ekonomi Prokduktif
                                                            i.            Mengikutsertakan anggota dalam setiap kegiatan pelatihan, seperti perbengkelan, pertanian, perkebunan, home industri, dan lain-lain yang dapat meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
                                                          ii.            Merencanakan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan perekonomian anggota masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar